You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jakarta Tourisindo Tandatangani PKS Pengelolaan Jaringan Hotel
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Jaktour Gandeng BUMN Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Tourisindo (Jaktour), menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan jaringan hotel dengan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Perhotelan. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan di Hotel Grand Cempaka Business.

Kerjasama ini dalam rangka menjual pariwisata dalam bentuk akomodasi kamar

Marketing Comunication Manager PT Jakarta Tourisindo, Nilam Paramitha mengatakan, melalui kerja sama ini diharapkan jumlah pengunjung hotel kedua belah pihak bisa meningkat.  

"Jadi kerja sama ini dalam rangka menjual pariwisata dalam bentuk akomodasi kamar. Sinergi dalam melakukan pemasaran dan pengelolaan," katanya, Kamis (4/5).

Jakarta Tourisindo Siap Kembangkan Pariwisata Pulau Seribu

Dikatakan Nilam, saat ini pihaknya mengelola lima unit hotel, yakni Hotel Grand Cempaka Business Hotel Bintang dengan jumah kamar sebanyak 230, Grand Cempaka Resort & Convention dengan jumlah kamar 200.

Kemudian, d'Arcici Cempaka Putih Hotel Budget dengan jumlah kamar sebanyak 76 , DArcici Sunter Hotel Budget dengan jumlah kamar 139 kamar, serta d'Arcici Plumpang Hotel Budget dengan 76 kamar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye5866 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1772 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1135 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1128 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1008 personFakhrizal Fakhri